
Ijazah SMA Presiden ke- 7 Joko Widodo( Jokowi) digugat oleh pengacara Muhammad Taufiq ke Majelis hukum Negara( PN) Solo. Kepala Sekolah SMAN 6 Solo, Munarso, menegaskan kalau Jokowi ialah lulusan dari sekolahnya, dahulu bernama SMPP( Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan).
” Jadi aku kemarin hari Rabu siang memperoleh pesan dari Majelis hukum Kota berbentuk panggilan persidangan merespons dari terdapatnya gugatan dari atas nama Pak Muhammad Taufiq,” kata Munarso ditemui di SMAN 6 Solo, dikutip detikJateng, Jumat( 18/ 4/ 2025).
Munarso siap meyakinkan Mengenai keaslian ijazah Jokowi sepanjang bersekolah di SMAN 6 Solo. Apalagi, data- data menimpa Jokowi pula masih lengkap di sekolah.
” Untuk aku, ya aku siap- siap saja sebab memanglah kami mewakili di institusi SMA 6 Solo ya, bukan individu, mempunyai informasi yang valid serta komplet yang masih asli seluruhnya. Secara nasional seluruhnya masih lengkap, pula terdapat saksi- saksi berbentuk sahabat serta guru- guru yang seluruhnya masih sehat- sehat,” bebernya.
Gugatan tersebut sudah dilaporkan pihak SMAN 6 Solo ke Cabang Dinas Daerah 7 Dinas Pembelajaran Jateng. Berikutnya hendak ditindaklanjuti buat di informasikan ke Dinas Pembelajaran Provinsi.
Munarso mengatakan kalau Jokowi memanglah lulusan dari SMA Negara 6 Solo serta memiliki ijazah SMA Negara 6. Dia baru dapat membenarkan keaslian ijazah tersebut apabila memandang langsung.
” Yang jelas aku mengantarkan kalau Pak Jokowi itu masuk selaku siswa SMA 6 serta lulus dari SMA 6 serta memiliki ijazah dari SMA 6,” bebernya.
Menimpa nama sekolah yang kembali dipersoalkan, Munarso menarangkan kalau tadinya SMAN 6 bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan( SMPP). Dia menggambarkan pada 1975, dikala itu SMPP masih jadi satu dengan SMAN 5 Solo.
” Jadi ini, sekolah ini berdiri bagian dari SMA 5 sebab dikala itu tahun 1975 terdapat 5 SMA negara( di Solo). Serta buat menaikkan kuota supaya anak sekolah dapat ke sekolah lagi, hingga SMA 5 mengupayakan inisiasi buat membangun sekolah baru,” bebernya.