Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung beserta segala Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025. Pertemuan tersebut difokuskan pada isu pemberantasan korupsi dan penindakan perizinan ilegal yang dikira merugikan negeri serta membatasi pembangunan nasional.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya buat menguatkan penegakan hukum, paling utama dalam menanggulangi praktik- praktik korupsi yang sering terjalin di zona perizinan. Presiden memperhitungkan kalau perizinan yang tidak legal ialah salah satu celah yang kerap dimanfaatkan buat kepentingan individu ataupun kelompok tertentu, sehingga berakibat pada kerugian negeri.
Tidak hanya itu, Presiden Prabowo pula membagikan arahan supaya kejaksaan memesatkan proses penyelidikan serta penindakan terhadap aplikasi perizinan ilegal tersebut. Presiden pula menekankan berartinya menguatkan sistem pengawasan di lembaga pemerintah supaya proses perizinan berjalan transparan serta cocok ketentuan yang berlaku.
Ikut mendampingi Presiden Prabowo dalam pertemuan tersebut merupakan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Nampak pula Kepala Pusat Pelaporan serta Analisis Transaksi Keuangan( PPATK) Ivan Yustiavandan dan Kepala Tubuh Pengawasan Keuangan serta Pembangunan( BPKP) Yusuf Ateh ikut dan dalam pertemuan tersebut.