Presiden Prabowo Subianto menyerukan pemberantasan seluruh wujud aplikasi korupsi yang masih jadi tantangan dalam pembangunan nasional. Seruan tersebut di informasikan Kepala Negeri dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional( Musrenbangnas) RPJMN 2025- 2029 di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, pada Senin, 30 Desember 2024.
Presiden Prabowo berkata kalau budaya mark- up proyek, penyelundupan, serta manipulasi anggaran wajib dihapuskan sebab merugikan negeri serta rakyat. Dia menegaskan kalau aparat pemerintah mempunyai kedudukan berarti dalam membenarkan pengelolaan anggaran yang bersih serta transparan.
“ Penggelembungan mark- up barang ataupun proyek itu merupakan merampok duit rakyat. Jika proyek nilainya 100 juta, ya 100 juta. Buat rumah 100 juta ya 100 juta, ya jangan 100 juta dibilang 150 juta. Budaya ini wajib dihilangkan,” ucap Presiden dengan tegas.
Presiden Prabowo pula mendesak pelaksanaan teknologi digital, semacam e- katalog serta e- government, buat meminimalisir kesempatan korupsi dalam birokrasi. Presiden menginstruksikan segala jajaran pemerintah, tercantum yudikatif serta legislatif, buat bekerja sama demi menghasilkan pemerintahan yang bersih.
“ Kita wajib hentikan kebocoran- kebocoran. Sekali lagi aku ingatkan aparat pemerintah sangat memastikan, aparat pemerintah sangat menetukan kebocoran- kebocoran buat dihentikan,” ungkap Presiden.
Dalam peluang tersebut, Presiden Prabowo menekankan berartinya integritas serta komitmen segala aparat pemerintahan dalam melakukan tugas negeri. Dia menegaskan kalau Musrenbangnas wajib jadi momentum untuk para pemimpin serta pejabat pemerintah buat introspeksi dan membetulkan tata kelola pemerintahan.
“ Aku katakan aparat pemerintahan kita pakai( Musrenbangnas) ini buat mensterilkan diri, buat membenahi diri,” ucap Presiden.
Presiden Prabowo pula menekankan berartinya penegakan hukum yang adil terhadap pelakon korupsi. Presiden memohon supaya putusan yang dijatuhkan kepada pelakon korupsi sejalan dengan rasa keadilan warga.
“ Telah jelas kerugian sekian ratus triliun vonisnya semacam itu. Ini dapat menyakiti rasa keadilan,” tutur Presiden.( BPMI Setpres)