Wujud mantan Presiden Joko Widodo( Jokowi) jadi sorotan di tengah gencarnya Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) mengusut kasus suap politisi PDIP Harun Masiku terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Permasalahan ini menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang saat ini diresmikan selaku terdakwa dan menyeret pula mantan Menteri Hukum serta HAM Yasonna Laoly sebab diprediksi kokoh mengenali kaburnya Harun Masiku yang saat ini buron.
Juru bicara PDIP Guntur Romli menuding terdapat kriminalisasi terhadap partainya dalam penetapan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
Lebih dahulu, PDIP memecat Jokowi dan anaknya, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming, dan menantu Jokowi, Bobby Nasution yang saat ini jadi Wali Kota Medan.
Pimpinan DPP PDIP Ronny Talapessy dalam konferensi pers Selasa malam, 24 Desember 2024 memperhitungkan terdapat motif politik di balik penetapan status terdakwa terhadap Hasto Kristiyanto oleh KPK.
KPK melaporkan Hasto membatasi penyidikan di permasalahan dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.
Sedangkan, perilaku politik Hasto terhadap Jokowi belakangan ini sangat keras.
” Perilaku tegas ini baru terjalin pekan kemudian kala partai mengambil perilaku yang tegas dengan memecat 3 kader yang dinilai sudah mengganggu demokrasi serta konstitusi,” kata Ronny.
” Kami menebak, pengenaan pasal obstruction of justice cumalah formalitas teknis hukum saja. Alibi sebetulnya dari menjadikan Sekjen DPP PDIP selaku terdakwa merupakan motif politik,” kata ia.
Jokowi juga jadi sorotan. Ia dikala dikonfirmasi awak media tentang keterlibatan dirinya dalam penetapan status terdakwa terhadap Hasto, Jokowi mengaku dirinya telah purna tugas.
” He- he… telah purnatugas, pensiunan,” kata Jokowi di Graha Saba Buana, Kelurahan Sumber, Solo, Rabu( 25/ 12/ 2024).
KPK menjerat Hasto Kristiyanto dengan Pasal 5 ayat( 1) huruf a ataupun Pasal 5 ayat( 1) huruf b ataupun Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat( 1) ke- 1 KUHPidana.
Berikut ini isi pasal tersebut:
Pasal 5
( 1) Dipidana dengan pidana penjara sangat pendek 1( satu) tahun serta sangat lama 5 tahun serta ataupun pidana denda sangat sedikit Rp 50. 000. 000 serta sangat banyak Rp 250. 000. 000 tiap orang yang:
a. berikan ataupun menjanjikan suatu kepada pegawai negara ataupun penyelenggara negeri dengan iktikad biar pegawai negara ataupun penyelenggara negeri tersebut berbuat ataupun tidak berbuat suatu dalam jabatannya, yang berlawanan dengan kewajibannya; atau
b. berikan suatu kepada pegawai negara ataupun penyelenggara negeri sebab ataupun berhubungan dengan suatu yang berlawanan dengan kewajiban, dicoba ataupun tidak dicoba dalam jabatannya.
Pasal 13
Tiap orang yang berikan hadiah ataupun janji kepada pegawai negara dengan mengingat kekuasaan ataupun wewenang yang menempel pada jabatan ataupun perannya, ataupun oleh pemberi hadiah ataupun janji dikira, menempel pada jabatan ataupun peran tersebut dipidana dengan pidana penjara sangat lama 3 tahun serta ataupun denda sangat banyak Rp 150. 000. 000.
Tidak cuma itu, Hasto pula dijerat dengan Pasal 21 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diganti dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi( UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat( 1) ke- 1 KUHP.
Berikut ini isi pasal tersebut:
Pasal 21
Tiap orang yang dengan terencana menghindari, merintangi, atau menggagalkan secara langsung ataupun tidak langsung penyidikan, penuntutan, serta pengecekan di persidangan majelis hukum terhadap terdakwa serta tersangka maupun para saksi dalam masalah korupsi, dipidana dengan pidana penjara sangat pendek 3( 3) tahun serta sangat lama 12( 2 belas) tahun serta ataupun denda sangat sedikit Rp. 150. 000. 000, 00( seratus 5 puluh juta rupiah) serta sangat banyak Rp 600. 000. 000, 00( 6 ratus juta rupiah).
Kecukupan perlengkapan fakta jadi alibi KPK menetapkan Hasto selaku terdakwa.
Hasto diresmikan selaku terdakwa dalam pengembangan permasalahan suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku yang sampai saat ini masih jadi buron.
Ada pula, masalah yang menyeret Harun Masiku itu dikenal sudah bergulir semenjak 2020 silam.
Di mana, berarti KPK perlu waktu 5 tahun buat menetapkan Hasto selaku terdakwa dalam pengembangan kasus Harun Masiku.
Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto, menerangkan lembaganya menciptakan kecukupan perlengkapan fakta dari hasil pengecekan, penggeledahan, sampai penyitaan.
” Ini sebab kecukupan perlengkapan buktinya. Di situlah setelah itu kita memperoleh banyak fakta serta petunjuk yang setelah itu memantapkan kepercayaan penyidik buat melaksanakan aksi buat mengambil keputusan,” kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa( 24/ 12/ 2024)
Setyo juga menarangkan, pada 2020 kemudian, penyidik tidak begitu percaya buat menjerat Hasto selaku terdakwa.
Tetapi, dikala ini, buktinya telah diyakini lumayan kokoh buat menetapkan Hasto selaku terdakwa.
” Pasti lewat proses tahapan- tahapan sebagaimana yang telah diatur di kedeputian penindakan. Baru setelah itu diputuskanlah terbit pesan perintah penyidikan. Jadi, sesungguhnya alibi pertimbangan itu,” kata ia.
Selaku data, KPK menetapkan Hasto selaku terdakwa atas 2 permasalahan dugaan korupsi.
Awal, permasalahan dugaan suap terpaut PAW anggota DPR RI serta permasalahan dugaan merintangi penyidikan masalah Harun Masiku.
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku serta orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, diprediksi membagikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Universal( KPU) dikala itu, ialah Wahyu Setiawan.
Dalam proses perencanaan hingga dengan penyerahan duit, Hasto diucap mengendalikan serta mengatur Saeful Bahri serta Donny Tri dalam membagikan suap kepada Wahyu Setiawan.
KPK pula menciptakan fakta, sebagian duit yang digunakan buat menyuap Wahyu buat meloloskan Harun Masiku jadi anggota DPR, berasal dari Hasto.
Kedua, soal permasalahan perintangan penyidikan, Hasto diucap memerintahkan seorang buat menghubungi Harun Masiku supaya merendam ponsel dalam air serta melarikan diri.
Saat sebelum ditilik KPK terpaut permasalahan Harun Masiku, Hasto pula diucap memerintahkan stafnya, Kusnadi, buat menenggelamkan ponselnya supaya tidak ditemui lembaga antirasuah.
Tidak hanya itu, Hasto pula diprediksi mengumpulkan beberapa saksi terpaut permasalahan Harun Masiku serta memusatkan mereka supaya tidak membagikan penjelasan yang sesungguhnya.